Selasa, 06 Juni 2017

Buka Opsi Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK, PAN Bantah Terkait Amien Rais

Buka Opsi Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK, PAN Bantah Terkait Amien Rais


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional membuka opsi mengirimkan wakil ke Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Fraksi PAN  Yandri Susanto mengatakan pihaknya mengkaji Pansus Angket KPK tetap berjalan tanpa seluruh fraksi yang mengirimkan wakilnya.

"Oleh karena itu dalam rangka tugas kami memperkuat tugas KPK ya kami mungkin kirim orang, kami buka sekarang," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Fraksi PAN, kata Yandri, mendapatkan jatah tiga anggotanya duduk di Pansus Angket KPK.

Yandri mengatakan nama-nama tersebut akan dikirim bila DPP PAN telah memberikan keputusan.

"Oleh karena itu dalam waktu dekat akan melakukan rapat DPP kembali atau di fraksi untuk mengevaluasi perjalanan selama satu bulan ini. Ternyata angket tetap jalan," kata Yandri.

Yandri khawatir terjadi pelemahan KPK bila PAN tidak mengirimkan wakilnya.

Mengenai sikap awal PAN yang menolak mengirimkan wakilnya ke Pansus, Yandri menuturkan hal itu untuk menghadang hak angket. Sehingga tidak ada pergunjingan pelemahan KPK.

"Tapi kalau misal angket tetap jalan, opsi untuk kirim nama kami buka sekarang. Dalam rangka mengawal proses-proses diangket itu dalam rangka untuk mendudukan persoalan yang benar-benar buat KPK," kata Yandri.

Yandri juga membantah ospi pengiriman wakil ke pansus terkait dengan penyebutan nama Amien Rais di sidang Alat Kesehatan (Alkes).

Anggota Komisi II DPR itu menuturkan wacana hak angket jauh dari kejadian tersebut.

"Enggak ada kaitan dengan Pak Amien. Angket, ada atau ngga ada Pak Amien kan tetap jalan. Kami kenapa kemarin tidak kirim nama, harapan kami kan angket tidak ada," kata Yandri.

قالب وردپرس