TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menunggu secara resmi usulan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional.
Usulan itu sebelumnya disampaikan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyikapi minimnya jumlah pahlawan perempuan Indonesia dibandingkan pahlawan pria.
"Memang jumlah pahlawan perempuan nasional tidak sebanyak pahlawan pria. Dari complete 169 pahlawan nasional, hanya 12 yang berjenis kelamin perempuan," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat membuka Kowani Truthful 2017 dan Pasar Murah Pangan di Gedung Smesco Conference Corridor, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Khofifah menjelaskan, untuk gelar pahlawan nasional melalui usulan masyarakat kepada bupati/walikota dan gubernur melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) kemudian kepada Menteri Sosial dan dilanjutkan ke TP2GP untuk diserahkan kepada Dewan Gelar dan terahir persetujuan Presiden Presiden.
"Permohonan usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden melalui Dewan Gelar. Sebelumnya diadakan verifikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi, serta sarasehan di daerah kelahiran serta di tingkat nasional " tutur Khofifah.
"Dalam hal ini usulan dari KOWANI harus mendapat rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh mengingat Keumalahayati berasal dari Aceh," tambahnya.
Khofifah menuturkan, undang-undang mempersilahkan masyarakat mengusulkan nama-nama yang dinilai tepat untuk mendapat anugerah sebagai pahlawan perintis kemerdekaan dan pahlawan nasional.
Sebelumnya, Kowani mengusulkan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional.
Menurut Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo, dari catatan sejarah yang ada, dokumen dan cerita ahli waris keluarga, Keumalahayati atau lebih dikenal dengan Laksamana Malahayati sangat layak dijadikan salah satu pahlawan nasional .
Malahayati merupakan laksamana perempuan muslimah pertama di dunia.