Selasa, 06 Juni 2017

Kemensos Carikan Korban Persekusi dan Keluarga Kontrakan Baru

Kemensos Carikan Korban Persekusi dan Keluarga Kontrakan Baru


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga PMA (15), korban persekusi dipastikan tidak akan kembali ke rumah kontrakannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta.

Kementerian Sosial bersama Tahir Basis akan mengupayakan tempat tinggal baru bagi PMA.

Tidak hanya itu, uang tunggakan sekolah sejumlah saudaranya PMA akan dibayarkan agar mereka bisa kembali bersekolah.

"Paling tidak akan dicarikan kontrakan untuk jangka waktu dua tahun kedepan. Ibu PMA pun akan diberikan modal usaha," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi PMA di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Khofifah mengatakan, PMA dan keluarga masuk ke RPSA sejak Minggu (four/6/2017).

Setelah itu langsung dilakukan assesmen guna mengetahui kondisi psikis pasca mengalami kekerasan.

Hasil assesmen itu menjadi dasar bagi Tim Layanan Dukungan Psiko Sosial dalam memberikan trauma therapeutic dan trauma konseling kepada PMA dan keluarganya.

Khofifah menuturkan, paling lama tiga bulan PMA dan keluarga berada di rumah aman milik Kementerian Sosial tersebut.

Harapannya, paling lama satu bulan sudah dilakukan proses reintegrasi sosial, kata dia, mereka bisa segera melakukan proses reintegrasi sosial dengan lingkungan masyarakat.

"Saya berharap kehidupan mereka bisa segera kembali regular," ujarnya.

قالب وردپرس