TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/6/2017).
Informasi yang dihimpun, ada 5 orang diamankan oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi termasuk ada tindakan penyegelan di Ruang kerja Ketua Komisi B, DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki.
OTT itu diduga terkait legislator DPRD Jatim yang meminta "upeti" kepada dinas-dinas di Pemprov Jatim.
Disinyalir "upeti" dari penggarapan proyek-proyek itu digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh anak buahnya. Sayangnya pucuk pimpinan KPK ini belum mau merinci kasus tersebut.
"Penjelasan soal OTT Senin (5/6/2017) akan disampaikan dalam jumpa pers Selasa (6/6/2017)," ujar Agus.
Masih menurut informasi yang dihimpun, dari lima orang yang berhasil diamankan, di antaranya mereka adalah perantara dan utusan dari dinas.
Bahkan Tim KPK sempat memburu seorang yang "kabur". Disebut-sebut pihak yang kabur itu merupakan penyelenggara negara yang berdinas di Komisi B, DPRD Jawa Timur.
Agus menambahkan mereka yang diamankan itu sempat menjalani pemeriksaan intensif di Surabaya. Hari ini, Selasa (6/6/2017) tim akan membawa mereka ke KPK.
Hingga saat ini standing mereka yang diamankan masih saksi. Nasib mereka akan ditentukan 1 x 24 jam pasca tangkap tangan.
Termasuk penyidik KPK juga akan memutuskan apakah tindak pidana hasil OTT ini tergolong suap ataukah pemerasan.