Kamis, 01 Juni 2017

Siap Lakukan Pengamanan, ACTA: Jangan Sampai Rizieq Shihab Diperlakukan dengan Melanggar Hukum

Siap Lakukan Pengamanan, ACTA: Jangan Sampai Rizieq Shihab Diperlakukan dengan Melanggar Hukum


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku siap mengamankan Rizieq Shihab bila pemimpin Entrance Pembela Islam (FPI) itu pulang ke Indonesia.

Pembina ACTA, Habiburokhman menuturkan pengamanan tersebut akan dilakukan karena mereka tidak ingin Rizieq diperlukan tidak sesuai hukum.

"Kami siap mengamankan secara hukum kalau beliau datang, mengawal, jangan sampai beliau diperlakukan dengan melanggar hukum," ucap Habiburokhman saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,  Kamis (1/5/2017).

Sementara itu,  mengingat standing Rizieq yang kini sudah menjadi tersangka kasus pornografi,  ACTA pun mempersilakan Rizieq Shihab ditangkap.

Namun mereka meyakini pada tahapan berikutnya yakni praperadilan Rizieq diyakini tidak bersalah.

"Silakan saja ditangkap tapi akan kita uji nanti di pengadilan. Saya yakin kalau praperadilan masuk rontok semua dan kita yakin masih percaya pada hukum kita," ungkap Habiburokhman.

ACTA pun yakin Rizieq akan segera pulang.  Mereka memang belum tahu pasti kapan Rizieq akan pulang, namun mereka kembali menyatakan akan siap menyambut dengan pengamanan.

"Itukan pertimbangannya ada di beliau, tapi kapanpun beliau datang kami siap mengamankan," tukas Habiburokhman.

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Rizie sebagai tersangka pornografi berkaitan dengan fenomena 'baladacintarizieq'.

Rizieq diduga melangsungkan percakapan mesum dengan orang yang diduga Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Sehingga Rizieq dijerat Pasal four ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 

قالب وردپرس