TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang interaksi umat di media sosial (medsos), adalah langkah yang tepat menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
Kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017), Wiranto mengaku setuju, bahwa saat ini salah satu permasalahan yang melanda bangsa adalah interaksi di media sosial, dan sudah seharusnya MUI mengeluarkan sikapnya.
"MUI adalah suatu lembaga yang mengkaji setiap fenomena yang terjadi di masyarakat, MUI dibentuk memang harrus melakukan langkah-langkah yang menjadi bagian dari penyelesaian masalah," katanya.
Wiranto yang merupakan purnawirawan Jendral TNI AD itu mengaku percaya, fatwa yang dikeluarkan MUI soal halal-haram dalam berinteraksi di media sosial, sudah diputuskan melalui proses yang panjang dan bisa dipertanggungjawabkan.
"MUI dalam mengeluarkan fatwa, sudah mempertimbangkan baik-baik, dan sangat serius, fatwanya seperti fatwa MUI lain, berembang di masyarakat, biar masyarakat tahu apa yang dipertimbangkan," katanya.
Fatwa tersebut diluncurkan kemarin, Senin (5/6). Dalam fatwa tersebut, diatur bahwa seorang muslim, haram hukumnya jika menyampaikan sesuatu yang bersifat hoax atau bohong, gibah atau membicarakan keburukan orang lain, fintah hingga namimah atau adu domba.
Orang-orang yang mendapatkan keuntungan finansial melakukan penyebaran terhadap materi tersebut, seperti yang dilakukan para Buzzer, juga diharamkan dalam fatwa MUI.